Diklat adalah Kebutuhan Pegawai Profesional

Purbalingga – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) merupakan kebutuhan penting bagi seorang pegawai. Terlebih bagi para guru penyandang sertifikat profesional yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hal tersebut disampaikan Kasi Pendidikan Masrasah Sudiono saat membuka Diklat Substantif Publikasi Ilmiah di Aula Dekopinda Purbalingga, Senin (2/11/2020).

Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Sudiono secara resmi membuka kegiatan di Aula Dekopinda Purbalingga sebagai lokasi 1. Sedangkan peserta diklat di lokasi 2 Aula PCNU dan lokasi 3 MIM 2 Babakan mengikuti kegiatan pembukaan Diklat secara virtual. Hadir dalam kegiatan tersebut Widya Iswara dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, para Pengawas Madrasah Ibtidaiyah dan Pengurus Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Purbalingga.

Selain menyampaikan perihal pentingnya digitalisasi data, Sudiono juga menyampaikan kebijakan Kementerian Agama yang baru dirilis beberapa waktu yang lalu oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi.

“Bapak Menteri Agama Fachrul Razi pada 21 Oktober lalu telah merilis penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik). Sistem ini sudah didiklatkan kepada 15.422 madrasah yang menjadi pilot project pada 2020 untuk diaplikasikan tahun depan,” jelasnya. 

Diklat yang sama juga akan diberikan kepada sekitar 20 ribu madrasah lainnya pada tahun 2021. Sisanya, akan mengikuti diklat pada tahun 2022. Sistem ini ditargetkan sudah digunakan seluruh madrasah di Indonesia pada 2023, tambahnya.

“Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama 5 tahun, dari 2020 hingga 2024,” ungkapnya. 

Kerja sama Mandiri

Ketua Panitia Diklat Arif Kusworo menjelaskan, kegiatan yang digelar secara mandiri tersebut digelar selama 5 hari yaitu tanggal 2 s.d. 6 Nopember 2020 dalam bentuk tatap muka secara langsung. Sedangkan pendampingan dilakukan tanggal 9 Nopember sampai dengan 7 Nopember 2020.

“Jumlah peserta 120 orang yang terbagi di 3 titik lokasi yaitu Aula Dekopinda Purbalingga, Aula PCNU dan MIM 2 Babakan masing-masing 40 peserta. Kita bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang, sehingga bukan hanya ilmu dan pengetahuan saja yang diperoleh namun sertifikat diklat ini juga memiliki nilai untuk pengajuan Angka Kredit bagi para guru yang menjadi peserta kegiatan,” jelasnya. (sar)

Translate ยป