Desifensi Upaya Rutin yang Harus Dijalani

 

Purbalingga – Lebih dari setahun pandemi Corona Virus Diseases (Covid-19) belum menunjukkan tnada-tanda berhenti. Bahkan data penderita terpapar Covid-19 di beberapa daerah masih meningkat tajam. Sehingga pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat di wilayah pulau Jawa dan Bali (3-20 Juli 2021). Bahkan Kementerian Agama melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 16, 17,18 dan 19 guna mendukung kesuksesan PPKM Darurat dan menekan angka penularan Covid-19 ke titik paling bawah.

Selain berbagai upaya batin seperti doa bersama seluruh umat beragama melalui program Pray From Home yang digelar virtual secara nasional, Dzikir dan doa serta pembacaan solawat para Penyuluh Agama Islam, dukungan moral dari berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat, Kantor Kementerian Agama terus mengupayakan berbagai upaya lahir.

Koordinator Bagian Umum Udiworo Haryanto dalam keterangannya Senin (12/7/2021) menjelaskan, di antara upaya upaya yang tetap dilakukan di kantornya adalah penyemprotan desinfektan di berbagai ruangan yang ada di kantor tersebut.

“Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada para tamu yang hadir ke PTSP, kegiatan penyemprotan cairan desinfektan juga kita lakukan di berbagai titik yang sering didatangi seperti PTSP, tempat parkir, rest area, smoking area, ruang pimpinan, dan ruang kerja para pegawai,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan penyemprotan desinfektan dilakukan setiap hari Sabtu sehingga tidak mengganggu jalannya pelayanan kantor. Demikian juga selama masa pegawai bekerja dari rumah (Work from Home) kegiatan desinfeksi tetap dilakukan oleh petugas kebersihan yang berjumlah 2 orang.

“Meskipun Sabtu merupakan hari libur bagi karyawan kantor, 2 orang petugas kebersihan kami Sohibul Aswad dan Martin (keduanya Non PNS) tetap berangkat dan melakukan kegiatan penyemprotan secara rutin,” ujarnya.

Menurutnya kegiatan tersebut merupakan tugas mulia, karena merupakan upaya untuk mencegah orang banyak dari infeksi virus Corona selain penerapan protokol kesehatan melalui 5 M. *(sar)

Translate ยป