Edisi 30, oleh Zahid Khasani (Kepala Kankemenag kab Purbalingga)

Menteri Agama Prof DR. KH. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Kementerian Agama, adalah tugas yang sangat mulia. Hal itu disampaikannya saat membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) dan Orientasi PPPK Tahun 2024, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag, Menjadi ASN di Kementerian Agama adalah tugas yang sangat mulia, karena tidak hanya terikat aturan-aturan formal seperti Undang-Undang Dasar, tetapi juga terikat dengan posisi kita sebagai penjaga moral bangsa,” ujar Menag RI Prof DR. Nasaruddin Umar, MA.
ASN Kementerian Agama adalah orang-orang pilihan, artinya kita dipilih, diangkat, dan diberikan kehormatan dengan mengemban tugas penting sebagai Pelayan, Itulah nilai yang membedakan kita dengan masyarkat. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang baik sementara kita di Kementerian Agama hadir dengan peran utama yaitu memberikan sentuhan pelayanan publik yang berdampak dan terbaik kepada seluruh umat beragama.
Senada dengan semangat dan harapan Menteri Agama RI tersebut, Kankemenag kab Purbalingga berkomitmen secara nyata dengan menghadirkan pelayanan publik yang berdampak melalui peningkatan kwalitas ASN dari berbagai aspek.
Pelayanan publik yang berdampak positif tentu tidak bisa dipisahkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas, yang mencakup kompetensi, profesionalisme, integritas, dan orientasi pada pelayanan masyarakat. ASN berkualitas mampu mengadaptasi perubahan, memberikan solusi cepat dan tepat, serta mengutamakan kepuasan masyarakat, sehingga membangun kepercayaan publik dan meningkatkan efektivitas kinerja instansi pemerintah.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas menjadi kunci utama dalam Menghasilkan Pelayanan Berdampak ditengah masyarakat, dengan berbagai ciri utama sbb; Pertama Berorientasi Pelayanan. Menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas, dengan sikap ramah, sopan, dan memahami kebutuhan warga. Kedua berkompeten dan Profesional, memiliki keahlian sesuai bidangnya, terus meningkatkan kompetensi, serta menguasai teknologi digital untuk pelayanan yang efisien. Ketiga Integritas dan Etika, bekerja dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjunjung netralitas dalam melayani. Keempat, Adaptif dan Inovatif, terbuka terhadap perubahan, menyambut inovasi, dan mampu beradaptasi dengan sistem atau kebijakan baru. Kelima, Kolaboratif, ASN memiliki kemauan belajar dari rekan kerja dan instansi lain, serta mampu bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan karakter ASN yang berkualitas tentu akan mudah mencapai dan mewujudkan layanan yang berdampak, serta akan membawa Dampak Positif bagi Masyarakat dan Pemerintah, diantaranya, pertama; Meningkatnya Kepercayaan Publik, Pelayanan yang baik dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kedua, Efektivitas dan Efisiensi, proses pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien karena ASN yang kompeten. Ketiga, Peningkatan Kualitas Hidup, pelayanan yang solutif dan mudah diakses akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan masalah mereka. Dan keempat Reformasi Birokrasi yang Sukses, ASN yang berkualitas menjadi ujung tombak untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

Implementasi layanan publik di Kementerian Agama bukanlah sesuatu yang bernilai fiksi akan tetapi realitas. Untuk menjawab tantangan dari realitas tersebut maka secara internal kelembagaan kankemenag kab purbalingga sejak tahun 2018 telah menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) baik secara offline maupun online, serta layanan berdampak lainnya
yang bersifat tematik. Penerapan sistem pelayanan yang berbasis pada data dan teknologi digital ini merupakan wujud dan komitmen untuk mengefektifkan layanan publik kepada masyarakat. Seperti yang diamanatkan oleh Negara, penerapan sistem ini tidak sekedar untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik, tapi lebih daripada itu yakni untuk menjaga dan menciptkan transparansi sitem pelayanan dari Kementerian Agama kepada masyarakat. Komitmen dan dukungan semua pihak dalam implementasi layanan berdampak yang lahir dari ASN berkualitas telah mengantarkan kankemenag kab Purbalingga memperoleh penghargaan dari Kemenpan RB sebagai satuan kerja Kankemenag penyelenggara Budaya layanan Prima pada tahun 2023 dan penghargaan sebagai satuan kerja penyelenggara layanan ramah terhadap kelompok rentan dan inklusif pada tahun 2024 dari kementerian yang sama.