
Purbalingga – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani menyerahkan Surat Keputusan Purna Tugas kepada Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Nurdin Setiadi, Senin (28/4/2025) saat apel pagi.
Kakankemenag mengapresiasi atas pengabdiannya kepada negara, dharma bakti dan kinerjanya selama masa kerjanya hingga memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2025.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Kasi Bimas Islam H. Nurdin Setiyadi yang akan segera memasuki masa purna tugas. Alhamdulillah, secara tugas dapat mengakhiri secara husnul khotimah, tidak ada permasalahan hukum yang dialami, ” ungkapnya.
Dalam sambutannya saat bertugas menjadi pembina apel, Nurdin berterima kasih atas semua support dan kebersamaannya selama dirinya menjadi ASN.
“Mohon maaf kepada Bapak Kepala Kantor atas segala kekurangan saya dalam melaksanakan tugas selama ini. Juga atas kesalahan , kekhilafan saya secara pribadi kepada rekan-rekan semua mohon dimaafkan”, kata Nurdin yang sudah memberikan dedikasi selama 33 tahun 3 bulan di Kankemenag Purbalingga ini.
Kepada ASN Nurdin berpesan agar selalu semangat, tulus ikhlas menunaikan tugas dan serius membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. (sar/sl)
