Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Transparansi dan Akuntantabilitas Pengelolaan Barang Milik Haji (BMH)

Purbalingga (Humas) – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset barang milik haji, Kementerian Agama melakukan monitoring dan evaluasi terhadap aset barang milik haji. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani saat menyambut kehadiran tim BMH Dirjen PHU Kemenag RI di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aset barang milik haji tercatat dengan akurat dan lengkap dalam laporan keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji. Tentu kami sangat mendukung dan mengapresasi atas kunjungan Tim BMH di Kantor kemenag Purbalingga”, katanya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan haji dan Umroh Ani Mufarokhakh juga menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan pasal 2 Peraturan Menteri Agama nomor 28 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji dan pasal 3 Peraturan menteri Agama nomor 36 tahun 2016 tentang Pengelolaan barang Milik haji dan untuk melaksanakan keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh nomor 176 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaporan Barang Milik Haji.

Selaku tim yang ditugaskan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Nur Eko Rosyamtono menjelaskan terkait aplikasi Satu PHU.

“Aplikasi ini berfungsi untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan haji dan umroh pada Kantor Kementerian Agama”. Dengan demikian, laporan keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji dapat disajikan dengan lebih akurat dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholders”, tegas Eko.

Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset barang milik haji dan transparansi laporan keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Kontributor : Desi Suko

Foto : Uki/Suko

Penyunting : Sri Lestari

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content