
Purbalingga – Melaksanakan tugas dan fungsinya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam kembali memberikan layanan pengukuran arah kiblat pada titik 2 titik lokasi di kecamatan Bobotsari kabupaten Purbalingga, Senin (14/4/2025).
Kepala Seksi Bimas Islam Nurdin Setiyadi dalam keterangannya menjelaskan, pengukuran arah kiblat menjadi salah satu tugas penting Kantor Kementerian Agama di samping tugas-tugas lainnya sesuai amanat undang-undang.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya masyarakat sebagai pengguna layanan dapat sewaktu-waktu mengajukan permohonan ukur arah kiblat atau verifikasi arah kiblat ke Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga.
“Pengajuan dapat dilakukan melalui surat tertulis dan diajukan secara langsung ke Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kankemenag Purbalingga di Jl. D.I. Panjaitan No. 115 A Purbalingga atau dapat juga diajukan secara online,” ungkapnya.
Menurutya, setelah permohonan tersebut diterima oleh petugas layanan (Front Office) akan langsung dilakukan verifikasi dan pengajuan disposisi kepada pimpinan. Setelah disposisi turun dari Kepala Kankemenag Purbalingga kepada Kasi Bimas Islam, tim ukur arah kiblat akan segera menyampaikan informasi dan berkomunikasi dengan pemohon terkait jadwal pelaksanaan kegiatannya.
“Sepanjang tidak ada kendala cuaca dan kendala tugas dinas yang tidak dapat ditinggalkan, kami akan secepatnya melakukan pengukuran arah kiblat di lokasi yang diminta,” ujarnya.
Nol Rupiah
Terkait pelayanan ukur kiblat yang sedang dilaksanakan, Nurdin menjelaskan bahwa pelayanan ukur arah kiblat pada Senin (14/4) hari ini dilaksanakan di dua lokasi. Yaitu : Masjid Sabilul Jannah Desa Karangduren RT 01 / RW 02 Kecamatan Bobotsari, dan Masjid Al Hikmah SMPN 1 Bobotsari.
“Tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang meminta layanan ukur arah kiblat kepada Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga. Sesuai dengan nafas pembangunan zona integritas menuju wilayah yang bebas dari korupsi (WBK), layanan ukur arah kiblat yang kami berikan tidak berbayar, GRATIS atau Nol Rupiah,” imbuhnya. * (sar)
