Purbalingga – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purbalingga, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan pentasharufan dana zakat. Dalam kegiatan tersebut tercatat sejumlah Rp 377,3 juta dana zakat berhasil disalurkan kepada 370 mustahik (penerima zakat – red) yang membutuhkan.
Dalam kegiatan yang dihadiri para Kepala OPD, pejabat struktural Kankemenag Purbalingga, pengurus Ormas Islam, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga Suroto mewakili Bupati Purbalingga menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang telah terjalin. Terutama dalam penghimpunan zakat dan pengentasan permasalahan sosial, kemiskinan dan kebencanaan di Kabupaten Purbalingga.
“Apresiasi juga pada Gerakan Cinta Zakat, Infak, dan Sodakoh yang dari tahun ke tahun pengumpulannya semakin meningkat. Dari tahun 2018 dana yang terkumpul baru Rp 2,1 miliar. Saat ini per November 2024 terlaporkan telah terkumpul dana sebesar Rp 4,29 miliar,” paparnya.
Hal ini kata dia, terwujud karena ketekunan dan kerja keras dari semua elemen dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk berzakat, infak dan sodakoh guna membersihkan harta yang mereka miliki.
Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga Sudijanto dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan pentasharufan zakat merupakan bagian dari komitmen Baznas dan UPZ Kemenag untuk mendistribusikan zakat secara amanah dan tepat sasaran.
“Kami berharap dana yang disalurkan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata solidaritas sosial dalam Hari Jadi Purbalingga,” ungkapnya.
Penyaluran zakat yang bersumber dari Baznas Purbalingga diberikan kepada 112 mustahik dengan total zakat sejumlah Rp 192.300.000. Terdiri atas kelompok fi sabilillah (unsur ormas Islam) yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 16 orang, santri Tahfidz Alquran (20 anak), siswa dan guru berprestasi (94 orang), bantuan pendidikan (3 anak), bantuan modal usaha / zakat produktif (3 orang), bantuan untuk penderes terkena musibah (1 orang), dan bantuan untuk orang sakit (1 orang).
UPZ Kemenag
Terkait penyaluran zakat dari UPZ Kemenag Purbalingga Penyelenggara Zakat dan Wakaf Moh. Nur Hidayat menjelaskan, dana zakat disalurkan kepada 258 mustahik dengan total zakat sebesar Rp 185 juta. Terdiri dari bantuan modal produktif pondok pesantren (40 ponpes), insentif wiyata bakti (WB) KUA (32 orang), insentif guru RA/BA, MI, MTs, MA (176 orang), beasiswa guru WB RA (2 orang), bantuan modal WB Kemenag (8 orang).
“Pentasharufan dilakukan di 2 tempat. Sejumlah 100 mustahik menerima bantuan di Pendopo Dipokusumo, sedangkan selebihnya diterimakan di Ruang Zawa Kankemenag Kabupaten Purbalingga,” jelasnya. * (sar)