Purbalingga – Maksimalkan realisasi dan optimalisasi anggaran. Ungkapan singkat sarat pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Zahid Khasani pada kegiatan Rakor Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kinerja Triwulan IV Tahun 2024 yang digelar di Rumah Makan D’Pari Babakan Purbalingga, Kamis (12/12/2024).
Pada kegiatan yang dihadiri seluruh pejabat penanggung jawab DIPA dan para pengelola anggaran keuangan tersebut, Zahid Khasani meminta agar realisasi penyerapan anggaran dapat lebih dimaksimalkan.
“Masih ada sisa waktu sampai tanggal 20 Desember. Maksimalkan realisasi dan optimalisasi penggunaan anggaran, segera dieksekusi jangan menunggu besok, terkait dengan pertanggjawaban atas apa yang kita tuai hari ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan yang digelar sehari tersebut merupakan sebuah evaluasi kinerja. Sehingga menurutnya, para peserta tidak sekedar hadir namun harus memberikan dampak positif khususnya di tahun 2025.
“Harus ada akselerasi perencanaan tahun 2025. Perencanaan, kolaborasi, konsolidasi anggaran harus optimal dalam rangka mewujudkan angsggaran berbasi kinerja. Jangan sampai impact-nya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Zahid juga menandaskan, selaku Aparatur Sipil Negara para pejabat dan pegawai telah melaksanakan sumpah jabatan. Maka apa pun keputusan yang diambil oleh pemerintah khususnya melalui Menteri Agama harus siap untuk diikuti. Sebagai contoh pemangkasan anggaran biaya perjalanan dinas (perjadin).
“Ke depan akan ada lebih banyak zoom meeting untuk rakor. Karena dievaluasi sebelumnya ada banyak pertemuan tetapi tidak ada impact. Padahal banyak kebutuhan penting lain yang harus dibiayai. Maka bagi pejabat atau pegawai yang menganggap biaya perjadin sebagai penghasilan, ya akan mumet,” imbuhnya.
Bersiap ZI WBK
Selain pesan terkait pengelolaan anggaran DIPA, Kakankemenag Purbalingga Zahid Khasani juga menandaskan pentingnya perubahan pola piker (mindset) para ASN di jajarannya.
“Tidak kalah penting seperti saya sampaikan dalam beberapa pertemuan, bahwa pola ASN Kemenag saat ini tidak seperti pola-pola yang lalu. Semua harus memberikan dampak positif kepada masyarakat minimal di lingkungan kita sendiri,” tandasnya.
Menurutnya, setelah beberapa tahun belum berhasil lolos pada penilain TPN Kemen PAN RB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga di akhir tahun 2024 ini harus kembali melakukan submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).
“Tidak mungkin WBK lolos, jika submit tidak lolos. Mari wujudkan eviden bersama-sama.Kita ingin melangkah Bersama, bukan berlari cepat sendiri-sendiri. Jika lari jauh butuh energi, support bersama. Maka Kemenag Purbalingga kita suport bersama untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” tandasnya. *(sar)