“Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” (Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015)
Misi
Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama
Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama
Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas
Meningkatkan pemanfaata dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan
Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel
Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan
Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya