Koordinasikan Ruislagh Tanah Wakaf Terdampak RUTR Kabid Penaiszawa Kunjungi Purbalingga

Kabid Penaiszawa H. Afief Mundzir, Kakankemenag Purbalingga H. Karsono, Kasubbag TU H. Purwadi, Penyelenggaras Zawa H. Sarif Hidayat dan Kasi Zawa H. Sobirin mendapatkan penjelasan dari salah seorang Nazhir wakaf tentang lokasi tanah wakaf yang terimbas RUTR Saluran Irigasi Bendung Slinga.

Purbalingga – Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat & Wakaf (Kabid Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah H. Afief Mundzir didampingi Kasi Zakat dan Wakaf H. Sobirin melakukan kunjungan monitoring ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Kamis  (23/12/2021).

Kehadiran kedua pejabat bidang zakat dan wakaf Kanwil Kemenag Jateng tersebut diterima Kakankemenag H.  Karsono, Kasubbag TU H. Purwadi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Sarif Hidayat, bersama para nazhir pengelola tanah wakaf yang terdampak Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).

Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Sarif Hidayat dalam keterangannya menjelaskan, kehadiran kedua pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tersebut dalam rangka koordinasi terkait ruislag tanah wakaf di desa Desa Slinga dan Desa Kembaran Wetan (keduanya terletak di Kecamatan Kaligondang kabupaten Purbalingga) yang terdampak RUTR Saluran Irigasi Bendung Slinga.

‘Tim Kanwil Kemenag Jateng hadir ke Kaknkemenag Purbalingga melakukan pengecekan langsung data-data yang ada. Tim juga melakukan monitoring dengan terjun langsung ke lokasi tanah wakaf yang terdampak RUTR Saluran Irigasi Bendung Slinga,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam melakukan monitoring dan pengecekan lokasi tanah wakaf tersebut Kabid Penaiszawa dan Kasi Zawa didampingi Kakankemenag Purbalingga, Kasubbag TU, Penyelenggara Zakat dan Wakaf beserta para Staf, Humas Kankemenag Purbalingga dan para Nazhir.

“Sebagai penguat dan sumber informasi yang valid kami juga menghadirkan Kadus I Murtianingsih dan Kasi Kesejahteraan Sudiro dari Desa Slinga kecamatan Kaligondang. Selain itu juga ada salah seorang warga sekitar yang tinggal di dekat komplek tanah wakaf terdampak tersebut yang membantu memberikan informasi tambahan,” ujarnya.

Di akhir kunjungan diperoleh kesimpulan bahwa tidak ada permasalahan berarti terkait ruislag tanah wakaf terdampak saluran Irigasi Bendung Slinga tersebut.

“Tanah wakaf yang terdampak RUTR Saluran Irigasi Bendung Slinga tersebut akan diganti dengan tanah di lokasi lain dengan nilai yang tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. Dan tinggal menunggu proses pembayaran,” imbuhnya. * (sar)

Kabid Penaiszawa H. Afief Mundzir mendapatkan klarifikasi dari Kadus I Murtianingsih dan Kasi Kesra Sudiro terkait batas-batas tanah dan kronologi RUTR Saluran Irigasi Bendung Slinga yang melintasi tanah wakaf di lokasi tersebut.

Translate »