Purbalingga (Humas) – Dalam kesempatan upacara memeperingati HAB ke-80, Kemenag Purbalingga bekerja sama dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Purbalingga menyerahkan 5 dokumen sertifikat tanah wakaf kepada tiga nadzir, Sabtu (3/1/2026) di lapangan MI Negeri 1 Purbalingga. Ketiga Nadzir tesebut adalah Perwakilan NU Kecamatan purbalingga, Perwakilan NU kecamatan Kertanegara dan dari yayasan Al Ghuroba.

Pejabat ATR/BPN, Hidajat, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk melindungi aset dan memastikan manfaatnya bagi masyarakat. “Dengan sertifikat, pengelolaan wakaf menjadi lebih terjamin dan bermanfaat bagi umat,” ujarnya.
Selaras dengan hal tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Purbalingga, Siti Honiah Mujiati, menambahkan bahwa kolaborasi ini mempercepat proses sertifikasi dan mendorong pengelolaan wakaf yang profesional.
“Sinergi antara Kemenag dan ATR/BPN menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kepastian hukum dan pemberdayaan umat melalui wakaf,” kata Siti Honiah.
Salah satu nadzir Perkumpulan NU menyampaikan rasa syukur atas sertifikat yang diterimanya. “Alhamdulillah, dengan adanya sertifikat ini, tanah wakaf kami lebih aman dan pengelolaannya bisa lebih optimal untuk kepentingan umat,” katanya.
Baca Juga: Upacara HAB ke-80 Kemenag Purbalingga Sukses Digelar di MI Negeri 1 Purbalingga
Kontributor: Lestari
Editor/ Publisher: Ahyan
Foto: Tim Kreatif