Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Penyuluh Agama Kristen Gelar Sosialisasi STL bagi Lembaga Agama dan Keagamaan Kristen di Purbalingga

Purbalingga (Humas) – Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Sosialisasi Surat Tanda Lapor (STL) bagi lembaga agama dan keagamaan Kristen di Aula PLHUT Kemenag Purbalingga, Kamis (27/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua FKUB Kabupaten Purbalingga, Ketua BKSAG Purbalingga, para pendeta, majelis, pengurus gereja Kristen, serta ketua yayasan keagamaan Kristen.

Sosialisasi STL oleh penyuluh agama kristen

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Jateng terkait Keputusan Dirjen Bimas Kristen No. 535 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan STL bagi lembaga agama dan keagamaan Kristen.

Dalam sambutannya, Kasubbag TU, H. Sudiono, menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya bersama untuk menata administrasi lembaga keagamaan agar lebih tertib dan sesuai regulasi. Ia menyampaikan bahwa Kemenag Purbalingga senantiasa mendukung setiap proses pelayanan administrasi bagi seluruh pemeluk agama, termasuk lembaga Kristen, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga harmonisasi dan memberikan kepastian layanan.

Ia juga mengajak peserta untuk terus berkoordinasi dengan Kemenag apabila menemui kendala dalam proses penerbitan STL.

Materi utama sosialisasi disampaikan oleh Rahel Cynthia Hutagalung, Penyuluh Agama Kristen Kankemenag Purbalingga, yang memaparkan ketentuan dan prosedur penerbitan STL sesuai regulasi terbaru.

Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan dapat membantu lembaga Kristen memahami mekanisme administrasi serta memperkuat tertib kelembagaan di Purbalingga.

Baca Juga: Lakukan Pendampingan, Penyuluh Agama Kristen Bersama BKSAG Kunjungi Gereja HKBP

Kontributor/ Publisher : Ahyan
Foto : Wisnu

Post Relate

Translate »
Skip to content