
Purbalingga (Humas) — Studi tiru pembangunan Zona Integritas antara Kemenag Kabupaten Purbalingga dan Kemenag Kabupaten Kulon Progo pada Jumat (14/11/2025) menghasilkan langkah kolaboratif baru. Di sela agenda kunjungan, kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Layanan dan Survei KUA Terpadu dan Terintegrasi. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan kedua kantor sebagai komitmen bersama meningkatkan mutu layanan publik berbasis profesionalisme dan integritas.
Kakankemenag Purbalingga, Zahid Khasani, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk kesungguhan dalam belajar dan memperbaiki layanan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa KUA Terpadu harus hadir sebagai wajah pelayanan negara yang semakin ramah, cepat, dan tepat.
Sementara itu, Kakankemenag Kulon Progo, Muhammad Wahib Jamil, menyambut baik kerja sama tersebut dan optimistis sinergi lintas daerah dapat memperkuat percepatan pencapaian predikat WBK–WBBM.
Melalui perjanjian ini, kedua Kemenag berkomitmen untuk saling bertukar inovasi, berbagi praktik baik, serta melaksanakan survei kolaboratif guna memastikan kualitas layanan KUA Terpadu berjalan optimal. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Kontributor: Lestari
Editor/ Publisher: Ahyan
Foto: Tim Kreatif