Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik. Salah satu langkahnya melalui pemanfaatan ruang konsultasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Ruang konsultasi tersebut menjadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan dan informasi secara nyaman, aman, dan humanis. Dengan fasilitas ini, pengguna layanan tidak perlu lagi masuk ke ruang kerja pegawai, melainkan cukup berkonsultasi di ruang yang telah disiapkan.
Pranata Humas Kemenag Purbalingga, Sri Lestari, mengatakan ruang konsultasi mencerminkan komitmen Kemenag dalam memberi pelayanan terbaik.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan dilayani dengan ramah. Fasilitas ini menjadi wujud semangat kami membangun layanan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya kepada Wartawan Radar Banyumas, Budi, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Kemenag Purbalingga Hadirkan Ruang Konsultasi Nyaman
Kontributor : Ahyan
Editor/ Publisher : Lestari
Foto : Uki