Purbalingga (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, turun langsung melakukan monitoring di Kantor Urusan Agama (KUA) Mrebet, Kamis (2/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 749 Tahun 2025 benar-benar berjalan sesuai arahan dan kebijakan yang ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag meninjau ruang layanan, berdialog dengan para pegawai, serta berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi di KUA. Ia menegaskan bahwa implementasi regulasi baru harus membawa perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik.
“Penerapan KMA 749 tidak boleh hanya sebatas aturan di atas kertas. Yang lebih penting, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tertib, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Suasana monitoring berlangsung penuh kekeluargaan. Pegawai KUA Mrebet menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanat regulasi dengan sepenuh hati. Mereka siap meningkatkan mutu pelayanan agar semakin mudah diakses dan semakin humanis bagi masyarakat.
Kontributor/Publisher: Sri Lestari
Foto : Lukman