Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Forum Konsultasi Publik sebagai Wadah Penguatan Pelayanan Prima di Kankemenag Kabupaten Purbalingga

Edisi 29, oleh: Rofita Baroroh (Analis Perencana Kankemenag Purbalingga)

Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan tidak hanya melalui penyediaan layanan yang cepat, tepat, dan transparan, tetapi juga dengan membuka ruang dialog bersama masyarakat. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP).

FKP hadir sebagai sarana partisipatif untuk menghimpun masukan dari berbagai unsur masyarakat mulai dari lintas instansi, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan pengguna layanan. Harapannya, dengan adanya input dan kritik membangun, pelayanan Kementerian Agama semakin berkualitas dan mendekati standar service excellent

Forum konsultasi publik

Praktik yang Dilakukan

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik di Kankemenag Kabupaten Purbalingga dilakukan secara rutin setiap tahun. Beberapa langkah yang menjadi praktik baik (best practice) di antaranya:

  1. Perencanaan Inklusif
    Forum dirancang dengan melibatkan perwakilan stakeholder yang beragam sehingga setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi.
  2. Transparansi dan Evaluasi
    FKP menjadi wadah evaluasi terhadap standar pelayanan yang ada, sekaligus memastikan bahwa indikator pelayanan publik benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Sinergi Program
    Melalui masukan masyarakat, hasil forum dimanfaatkan untuk menyusun perencanaan program kerja tahun berikutnya. Dengan demikian, program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
  4. Ruang Dialog yang Partisipatif
    Dalam forum, peserta tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga terlibat aktif memberi gagasan, rekomendasi, bahkan solusi nyata untuk penguatan kualitas layanan.

Hasil dan Dampak

Beberapa hasil yang dicapai dari pelaksanaan FKP, antara lain:

  • Adanya penyempurnaan standar pelayanan publik sesuai kebutuhan riil masyarakat.
  • Tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa pelayanan prima adalah tanggung jawab bersama.
  • Terbangunnya sinergi antara Kankemenag, instansi lain, serta masyarakat sipil dalam mendukung perbaikan layanan.
  • Tersusunnya program kerja yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Pelaksanaan FKP tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi dijadikan instrumen strategis dan berkelanjutan untuk memastikan pelayanan publik di Kankemenag Kabupaten Purbalingga terus berkembang. Setiap masukan yang diberikan masyarakat menjadi bahan berharga untuk inovasi dan perbaikan berkelanjutan.

Forum Konsultasi Publik adalah salah satu praktik terbaik yang menunjukkan keseriusan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal. Melalui forum ini, prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dapat dijalankan secara nyata. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan pelayanan Kemenag Purbalingga semakin dekat dengan masyarakat, menuju standar pelayanan prima dan service excellent.

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content