Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Menginternalisasi Konsep Mitsaqan Ghaliza sebagai Fondasi Membentuk Keluarga Sakinah

Konsep Mitsaqan Ghaliza sebagai Fondasi Membentuk Keluarga Sakinah
Konsep Mitsaqan Ghaliza sebagai Fondasi Membentuk Keluarga Sakinah/ Ismaiel Khasan/ CPNS Penghulu KUA Kecamatan Bojongsari, Purbalingga

Perkawinan merupakan sarana bagi manusia dalam memadu kasih, melanjutkan keturunan, dan menjaga hubungan sosial-kemasyarakatan. Pentingnya sebuah perkawinan ini Agama Islam mengatur hal-ihwal tentang perkawinan secara detail dan sistematis sebagai upaya membentuk masyarakat luas yang tenteram dan harmonis dengan langkah awal yaitu keberlangsungan sebuah rumah tangga yang kuat dan kokoh. Oleh sebab itu tiap-tiap pasangan yang akan atau sudah melangsungkan sebuah perkawinan harus sadar sedini mungkin dalam memahami pondasi dalam membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah sampai akhir hayat, salah satunya dengan memahami dan menerapkan core values dari perkawinan itu sendiri, yang dalam hal ini sudah diuraikan dalam firman Allah SWT yaitu Q.S. an-Nisa, 4:21

وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهُ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا

“Bagaimana kamu akan mengambilnya (kembali), padahal kamu telah menggauli satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka pun (istri-istrimu) telah membuat perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) denganmu?”

Jika dielaborasi lebih dalam ayat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa sebuah perkawinan adalah perjanjian yang sangat kuat, suci, dan kokoh sesuai bunyi penggalan ayat tersebut yaitu Mitsaqan Ghaliza. Kata mitsāq (arab) diambil dari kata watsaqa (arab) yang diartikan mengikat dengan kokoh. Lafadz ghaliza (arab) tersebut pada dasarnya untuk menyebutkan sifat-sifat yang berbentuk kebendaan. Dalam kaitanya dengan ayat diatas adalah suatu perjanjian yang diikat dengan kokoh. Maka suatu akad perkawinan menjadi ter-legitimasi sebagai Mitsaqan Ghaliza dalam ajaran Islam.

Kesadaran yang tumbuh dari makna yang disampaikan dalam ayat tersebut akan menjadikan masing-masing pasangan dalam melangsungkan bahtera rumah tangga menjadi dasar penuh akan tanggung jawab bersama. Namun tidak berhenti pada pemaknaan pada ayat tersebut saja, terciptanya keluarga sakinah dalam menjaga ikatan yang kokoh tersebut harus diperkuat juga dengan mengaplikasikan nilai-nilai yang diajarkan dalam al-Qur’an, adapun beberapa nilai-nilainya adalah sebagai berikut:

  1. Saling memiliki rasa kasih sayang antar pasangan.

Al-Qur’an menegaskan bahwa keluarga ideal dibangun di atas nilai mawaddah dan rahmah sebagai fondasi ketenteraman. Tanpa keduanya, harmoni sosial akan terganggu. Karena itu, penanaman kasih sayang dalam keluarga menjadi kunci terwujudnya masyarakat yang saling menghargai, menolong, dan mempercayai secara berkelanjutan.

  1. Senantiasa memelihara rasa cinta dan kagum pada pasangan.

Dalam menghadapi konflik, Islam mengajarkan pentingnya menumbuhkan kembali rasa cinta dan kekaguman terhadap pasangan sebagai upaya meredam kebencian. Sikap ini menjadi sarana preventif untuk menghindari keretakan dan kehancuran rumah tangga.

  1. Saling mendekati, jangan saling menjauhi atau berburuk sangka.

Nilai kedekatan emosional dalam hubungan tidak hanya diajarkan dalam Islam, tetapi juga tercermin dalam norma sosial dan kajian psikologi. Sikap saling memperhatikan, bersikap hangat, dan terbuka terhadap pasangan membentuk kedekatan yang menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap keharmonisan rumah tangga yang berkelanjutan.

Baca Juga: Menggapai Keluarga Sakinah Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW

  1. Menerima pengaruh atau pemahaman dari pasangan.

Penting bagi setiap anggota keluarga untuk saling memahami perspektif satu sama lain, karena jika tidak, ketegangan tanpa pemecahan akan terjadi karena tidak peduli atau tidak menerima ketika ada perbedaan pendapat dalam keluarga. Ini adalah cara pasangan mendapatkan kepuasan.

  1. Menanggapi masalah dengan bijaksana.

Manajeman konflik keluarga yang efektif menuntut kolaborasi baik antar pasangan, didasari kal dan keterbukaan emosional. Penyelesaian masalah dianjurkan berlandaskan kesepakatandan nilai-nilai yang sesuai dengan ajaran Islam, dengan mengedepankan sikap hormat, sopan, dan non-judgemental demi stabilitas keluarga.

  1. Keluar dari jalan buntu dengan musyawarah.

Keluarga sakinah adalah keluarga yang harmonis yang menerapkan sikap lemah lembut dalam bermusyawarah karena dalam sebuah keluarga sudah semestinya ada berbagai hal yang harus dibangun bersama dengan musyawarah, tidak mementingkan sikap yang egois.

  1. Menciptakan makna kebersamaan.

Interaksi antar pasangan harus dilakukan dengan luwes, sehingga akan menciptakan perkembangan yang positif. Oleh karena itu jika pernikahan sudah memiliki rasa kebersamaan, konflik cenderung tidak berkepanjangan dan jarang mengarah ke jalan yang buntu.

Pemaparan singkat mengenai sebagian dari nilai-nilai substantif yang terkandung dalam al-Qur’an ini belum mencakup keseluruhan ajaran Islam, potensi penggalian lebih lanjut akan mengungkapkan kekayaan nilai-nilai lain yang relevan untuk diaplikasikan dalam kehidupan pribadi dan dinamika keluarga. Adopsi nilai-nilai ini diharapkan dapat membimbing individu dalam membina keluarga sakinah untuk senantiasa selaras dengan kaidah dan petunjuk syariat Islam.

Referensi:

  1. https://quran.kemenag.go.id/
  2. Kamus Al-Munawwir
  3. Study on Interpretation of Mîtsâqan Ghalîzha In Fî Zhilâlil Qur’an, Fitria Izzah Dinnillah, https://ejurnal.stiqisykarima.ac.id
  4. Amirah Mawarid, “Pendidikan Pra Nikah; Ikhtiar Membentuk Keluarga Sakinah”, dalam Jurnal Tarbawi, Vol. 2, No. 2
  5. Putri Ayu Kirana Bhakti, Muhammad Taqiyuddin, Hasep Saputra, “Keluarga Sakinah Menurut Perspektif Al-Qur’an”, dalam Jurnal Al-Tadabbur: Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Vol. 5, No. 2.,2020
  6. Siti Chadijah, Karakteristik Keluarga Sakinah Dalam Islam, Jurnal Rausyan Fikr, Vol. 14, No. 1, 2018

Ditulis oleh: Ismaiel Khasan (CPNS Penghulu KUA Kecamatan Bojongsari, Purbalingga)

Editor/ Publisher : Ahyan Putra

Post Relate

Translate »
Open chat
Hubungi Kami
Kemenag Purbalingga
Hallo 👋
Apakah ada yang bisa saya bantu?
Skip to content