
Purbalingga (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerbitan dan Serah Terima Blangko Ijazah Tahun 2025 tingkat Raudhatul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), dan Tarbiyatul Athfal (TA) bertempat di Aula PLHUT Kemenag Purbalingga, Kamis (26/06). Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 249 madrasah tingkat RA/BA/TA yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.
Sosialisasi penerbitan ijazah bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada para kepala dan operator madrasah mengenai tata cara penulisan, pengisian, serta ketentuan resmi dalam penerbitan ijazah tahun pelajaran 2024/2025.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah menegaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam pengelolaan dokumen ijazah sebagai salah satu dokumen negara.
“Ijazah bukan sekadar lembar kertas, melainkan bukti legal formal capaian pendidikan yang harus dijaga akurasi dan keamanannya. Untuk itu, kami mohon kerja sama seluruh madrasah agar dalam proses penulisan dan pendistribusian berjalan sesuai juknis yang berlaku,” ungkapnya.
Setelah sesi pemaparan teknis, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima blangko ijazah kepada masing-masing satuan pendidikan oleh tim dari Seksi Penma. Penyerahan dilakukan secara tertib dan teradministrasi, disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah RA/BA/TA di Kabupaten Purbalingga dapat melaksanakan proses penerbitan ijazah dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kontributor : Nael
Editor/ Publisher : Ahyan Putra
Foto : ADS