60 Penyuluh Kankemenag Purbalingga Ikuti Diklat Jurnalistik

PURBALINGGA – Sedikitnya 60 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS se Kabupaten Purbalingga mengikuti  Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik. Diklat, bertujuan untuk meningkatkan peran PAI sebagai Informatif, Edukatif, Konsultatif dan Advokatif di masyarakat.

 

 

Pelatihan Jurnalistik yang mengusung tema Bercengkrama Dengan Media digelar oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga di Wisma Asri Tien Catering Purbalingga, Selasa (15/6/2021).

 

Ketua Pokjaluh Purbalingga, Khikam Aziz mengungkapkan, dengan pelatihan Jurnalistik Penyuluh Agama Islam (PAI) di Purbalingga diharapkan mampu menulis berita atau informasi terkait pembangunan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.

 “Selain itu, Penyuluh Agama Islam diharapkan juga mampu  mencaounter berita-berita hoax. Dan dengan pelatihan Jurnalistik Penyuluh bisa memahami dan menggali informasi dengan sumber yang berkompeten, akurat dan faktual,” ungkapnya.

 Dengan menghadirkan dua wartawan senior, Riyan Rachman dari Suara Merdeka dan Sinangga Angga dari Tabloid Aspirasi, PAI mendapatkan wawasan tentang dunia Pers dan Kejurnalistikan serta berlatih menulis berita.

 Materi pembuatan artikel di media oleh Ryan Rachman dan Teknik Penulisan Berita oleh Angga ini membuat para PAI terpacu untuk menulis informasi atau berita. Hal ini tampak saat para PAI sedang menulis dengan HP berbasisi Android dan laptop masing-masing.

 Dalam kesempatan perdana, Angga mengatakan bahwa seorang jurnalis dalam hal ini PAI harus memahami fungsi pers. Diantaranya, pers adalah menyajikan informasi kepada masyarakat atau menambah pengetahuan maupun informasi dan pers sebagai media pendidikan.

 “Karena hal-hal yang dipublikasikan bisa memberikan pencerahan, edukasi positif”, katanya.

 Kemudian, sambungnya, pers juga berfungsi sebagai hiburan, dan terahir adalah fungsi kontrol sosial. Karena isi dari media sendiri memiliki fungsi mempengaruhi.

 Lebih lanjut Angga menjelaskan, bahwa berita adalah fakta yang dilaporkan oleh seorang wartawan/jurnalis.

 “Untuk itu, secara teknis berita harus mengandung unsur 5 W 1 H, yakni what (apa), siapa (who), di mana (where), kapan (when) dan mengapa (why) serta bagaimana (how),” jelasnya.(*)

 Kontributor : Imam Edi Siswanto/IES

 

Translate ยป