Seksi Pendidikan Madrasah Sosialisasikan Juknis PPDB

Purbalingga – Seekor tikus kecil  membuat resah penghuni rumah. Saat dipasang  perangkap, tikus kecil berteriak-teriak mengabarkan hal tersebut kepada hewan – hewan lain di sekitarnya, namun tidak ada yang peduli.  Bahkan mereka menertawakannya. Sang tikuspun kecewa. Dikisahkan seekor  ular masuk , dan terperangkap dalam jebakan tersebut. Karena dipatuk si ular, sang penghuni rumah jatuh sakit.  Pada akhirnya ayam, kambing hingga kerbau menjadi korban karena disembelih untuk menjamu para tamu yang berduyun-duyun menjenguk karena sakitnya yang tak kunjung sembuh.

Sepenggal kisah tersebut disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah, Sudiono dalam pengarahannya pada kegiatan Sosialisasi Juknis PPDB di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga, Rabu (23/05). Kegiatan yang  diikuti para Pengawas RA/BA-MI dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah  Negeri/Swasta se-Kabupaten Purbalingga ini digelar dalam rangka menyongsong tahun pelajaran 2018/2019.

“Ini gambaran bahwa yang tidak peduli dengan  orang lain atau  hanya mementing kan diri sendiri pada akhirnya hancur dan binasa sendiri. Maka pedulilah sekalipun tidak ada keuntungan langsung buat kita,” ungkapnya berpesan.

Selain itu, Sudiono dalam pengarahannya juga menyampaikan agar Pengawas dan Kepala Madrasah menyelesaikan permasalah-permasalahan kecil yang muncul. Karena jika tidak segera diatasi bisa jadi akan memunculkan imbas besar pada citra  lembaga yang dipimpinnya.

Permasalahan kecil yang tidak segera diselesaikan secara tuntas, lanjutnya, dapat menimbulkan efek yang besar dan menimbulkan korban pada pihak lainnya. Permasalahan yang kecil janganlah dianggap sepele karena jika tidak segera diatasi, besar dampak yang akan ditimbulkan bisa membahayakan.

Ia mencontohkan pengelolaan tabungan siswa yang tidak melalui satu pintu yang dapat beresiko di akhir waktu menimbulkan permasalahan akibat pengelolaan yang tidak profesional. Meskipun jumlahnya kecil namun dapat meruntuhkan kredibilitas wali peserta didik terhadap para pengelolanya. Selain itu saat sebuah sekolah/madrasah menjaring peserta didik baru dengan menawarkan berbagai program dan fasilitas yang sebenarnya belum mapan apalagi belum tersedia, maka akan berimbas pada penurunan tingkat kepercayaan wali peserta didik yang sudah terlanjur menitipkan putra-putri mereka .

Ia berpesan agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru berpedoman pada Juknis PPDB yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“PPDB bagi Madrasah harus berpedoman pada Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dalam hal ini adalah Dirjen Pendidikan Islam,” ungkapnya.

Di antaranya, tidak melaksanakan tes Calistung (membaca, menulis dan berhitung) bagi calon peserta didik baru, wajib menerima calon peserta didik yang sudah berusia 7 tahun dan menggunakan rekomendasi dari psikolog bagi yang berusia kurang dari 6 tahun.

Dalam mengelola peserta didik di madrasah, ia berharap agar para guru mengembangkan sikap yang penuh tanggung jawab, profesional, dan penuh inovasi. Selain itu ia juga menekankan agar para Kepala Madrasah lebih berhati-hati dan profesional dalam mengelola dana BOS termasuk memperhatikan kesulitan dan beban kerja para operator di madrasahnya, karena EMIS saat ini posisinya ibarat jantung bagi madrasah. (sar/)

Translate ยป