Seksi Pendidikan Agama Islam Sosialisasikan Zona Integritas

Purbalingga – Upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik merupakan poin inti dari pembangunan Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Hal tersebut disampaikan Kasi PAIS Sugeng Riadi saat memberikan Sosialisasi Zona Integritas di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga baru-baru ini.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Sugeng Riadi dalam keterangannya Senin (8/3/2021) menjelaskan, seluruh guru binaannya sejumlah 50 orang tersebut merupakan guru profesional yang telah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Dalam realisasinya WBK dan WBBM harus melalui tahap pencanangan, pembangunan,  pengusulan, penilaian sampai penetapan. Apabila sudah lulus dari setiap tahap, berikutnya barulah lembaga tersebut mendapat predikat Zona Integritas,” tambahnya.

Sugeng menjelaskan, pandemi yang masih menghantui telah menciptakan suasana yang sangat menjenuhkan. Karena banyak hal yang belum pernah kita lakukan seperti pembelajaran dengan sistem daring tetapi harus kita laksanakan.

“Tentunya terkait pembelajaran di sekolah ada beberapa inovasi yang beragam dalam rangka menumbuhkan pembelajaran yang berkualitas. Namun tak dapat dipungkiri ada juga hal-hal yang mengalami penurunan. Contohnya para siswa yang hanya mendapat tugas, tugas dan tugas setiap hari,” jelasnya

Pada kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 waktu setempat tersebut Sugeng berpesan agar para guru Pendidikan Agama Islam tetap konsisten dan memaksimalkan inovasinya.

“Jangan sampai tidak ada pembelajaran. Lakukan pembelajaran secara konsisten, dan guru maksimalkan inovasinya dalam pembelajaran di tengah pandemi sekarang ini,” pesannya.

Selain pemaparan materi, dalam acara ini juga dipraktikkan pelayanan online untuk guru PAI yaitu aplikasi KOPI JOSS dari Seksi PAIS. (rilih/sar)

Translate ยป