2021-04-02 09:04:20
Melalui surat
- Pengguna layanan/institusi datang atau menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga.
- Kakankemenag mendisposisi surat permohonan kepada Kasubbag TU.
- Kasubbag TU mendisposisi/ menugaskan pejabat/pegawai berkompeten untuk melayani.
- Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan layanan konsultasi kepada pengguna layanan.
- Selesai
Datang Langsung
- Institusi/perorangan datang ke Kankemenag Kabupaten Purbalingga menyampaikan maksud dan tujuannya yang diterima oleh front office PTSP.
- Oleh petugas front office PTSP mengarahkan pemohon dengan membawa formulir pengantar konsultasi kepada petugas/pejabat.
- Pejabat tersebut memberikan penjelasan, rekomendasi, saran dan solusi terhadap masalah pemohon.
- Selesai
Secara online
- Institusi/perorangan mengisi formulir konsultasi yang ada di website.
- Petugas konsultasi memberikan penjelasan, rekomendasi, saran dan solusi terhadap masalah pemohon melalui email.
- Selesai